Para habaib, ulama, dan ribuan jamaah berkumpul di Masjid Raya Sabilal Muhtadin untuk Mendukung Petisi Tolak Radikalisme dan Penghinaan Terhadap Ulama Aswaja pada hari Kamis (12/7/2018).
Mursyid Murabbi Syekh H. Hamdani Alkaf, S.H., M.H. Turut Berhadir pula di Mesjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin untuk Mendukung Petisi Tolak Radikalisme dan Penghinaan Terhadap Ulama Aswaja
Seruan agar umat Islam di Kalimantan Selatan dan sekitarnya, bersatu membela marwah Syekh Zaini Abdul Ghani yang dikenal dengan sebutan Guru Sekumpul, diwujudkan dengan ribuan jamaah memutihi Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin, untuk mengikuti shalat Zuhur hingga Ashar berjamaah untuk membuktikan bahwa umat Islam di Kalsel berada di garda pendukung almarhum Guru Sekumpul yang dalam beberapa video ustadz-ustadz muda dari kelompok tertentu yang terkesan melecehkan ulama kharismatik asal Martapura itu. Untuk menekan keributan antar jamaah khususnya umat Islam maka ditempuh upaya silaturahmi umat Islam khususnya dari Banjarmasin, Martapura, Banjarbaru, Samarinda (Kaltim), Palangka Raya (Kalteng) serta daerah lainnya. Ribuan jamaah menandatangani petisi di atas kain putih sepanjang 10 meter sebagai bentuk dukungan dan bentuk kecintaan kepada ulama, khususnya Abah Guru Sekumpul.
Sang Penggagas petisi, Habib Ahmad Hanafi Bahasyim menyatakan bahwa “Petisi yang ditandatangani ribuan jamaah ini di atas kain putih serta surat pernyataan ini sebagai bentuk kecintaan kami kepada ulama Kalsel, khususnya lagi almarhum Guru Sekumpul.”
Beliau memastikan tak hanya menggalang petisi, tindakan penghinaan terhadap ulama Kalsel, khususnya Guru Sekumpul juga tengah didata. Para pelakunya akan dilaporkan ke aparat penegak hukum. Petisi yang digalang bertujuan untuk melindungi ulama ahlul sunnah wal jamaah.
Aksi dukungan dan penggalangan petisi ini juga didukungoleh Imam Masjid Raya Sabilal Muhtadin, KH Saiful Rahman, Habib Hasan Al Kaff serta 20 tokoh utama ulama dari berbagai daerah Banjarmasin, Martapura, Samarinda, Palangka Raya dan lainnya.
Di atas surat pernyataan bermaterai Rp 6.000, sang penggagas Sayyid Ahmad Hanafi Bahasyim membubuhkan tandatangan serta didukung sekitar 20 tokoh ulama dari berbagai daerah, seperti Habib Rizky Banjarmasin, H Kamran Tanah Bumbu, H Syarifuddin Tanah Laut, Hasan Kalteng, Syarif Ahmad Al Idrus (Habib Gondrong), H Akhmad Tanjung (Habib Bagalung), H. Hamdani Alkaf Al Kaf (Habib Salindang Al Kaf), H Haris Fadilah, H Ahmad Mubarak, HM Bayani, Habib Alwi Ba’bud, Guru Saman (kaltim), KH M Abdul Hamid, H Abdul Rahim (Balikpapan, Kaltim), M Haidhar (Kandangan), H Syarifuddin Balangan, dan HM Affan HR Barabai.
Tergabung dalam Pencinta Ulama Aswaja Kalsel, para ulama dan habaib pun membuat petisi yang berisi empat pernyataan, yakni :
- Menolak segala bentuk ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
- Menolak paham radikalisme.
- Menolak segala bentuk fitnahan daam bentuk apapun kepada para ulama dan habaib, yang berpedoman kepada itiqod ahlul sunnah wal jamaah (aswaja) yang berlandaskan kepada Alquran, Hadits, Ijma Ulama dan Qiyas.
- Saling menciptakan suasana yang aman, kondusif di dalam kebebasan beragama.
Para penandatangan petisi ini dimaksudkan dapat digunakan sebagaimana mestinya dan bermanfaat sebagai kekuatan hukum tetap di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dikutip dari :
- http://jejakrekam.com/2018/07/12/jaga-marwah-guru-sekumpul-ribuan-umat-islam-kalsel-bikin-petisi/
- http://jejakrekam.com/2018/07/12/tolak-radikalisme-dan-penghinaan-terhadap-ulama-aswaja-ini-empat-poin-petisi-itu/